Beranda | Artikel
Faedah Sirah Nabi: Awal Hijrah Nabi ke Madinah
Minggu, 29 September 2019

Bagaimana awal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah?

 

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai membaiat pada ‘Aqabah yang kedua, ia mengizinkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Madinah. Mereka pun keluar berhijrah secara berkelompok-kelompok, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap tinggal di Makkah menunggu izin hijrah dari Allah.

Orang yang pertama berhijrah dari Makkah ke Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad kemudian ‘Amir bin Rabi’ah bersama istrinya Laila. Kemudian ‘Abdullah bin Jahsy, kemudian sahabat-sahabat lain radhiyallahu ‘anhum, secara berkelompok, selanjutnya Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bersama saudaranya Zaid bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah.

Tidak ada yang tinggal di Makkah melainkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib, dan beberapa orang sahabat karena ditawan serta ada faktor lainnya.

Abu Bakar termasuk sahabat yang paling sering meminta kepada Rasulullah supaya diizinkan hijrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar, “Janganlah engkau terburu-buru, wahai Abu Bakar, semoga Allah memberikan kawan yang baik sewaktu kamu hijrah.” Lalu Abu Bakar pun merasa tenang dan berharap kawannya itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Beberapa faktor yang memicu hijrah ke Madinah

 

Pertama: Karena adanya siksaan dan tekanan dari kaum kafir Quraisy. Begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dakwah secara terbuka, berbagai ancaman mulai diarahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman yang mengikutinya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpikir untuk mencari perlindungan di luar Makkah. Sehingga terjadilah hijrah kaum muslimin ke Habsyah, Thaif, dan kemudian ke Madinah.

Kedua: Adanya kekuatan yang akan membantu dan melindungi dakwah, sehingga memungkinkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah dengan leluasa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam isi Baiat ‘Aqabah kedua. Yaitu kaum Anshar berjanji akan melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana melindungi anak dan istri mereka.

Ketiga: Para pembesar kaum Quraisy dan sebagian besar masyarakat Makkah menganggap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pendusta, sehingga mereka tidak mempercayainya. Dengan kondisi seperti ini, maka beliau ingin mendakwahkan kepada masyarakat lainnya yang mau menerimanya.

Keempat: Kaum muslimin khawatir agama mereka terfitnah. Ketika ‘Aisyah radhiyallahu anha ditanya tentang hijrah, beliau berkata,

كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ

Kaum mukminun pada masa dahulu, mereka pergi membawa agama mereka menuju Allah dan Rasul-Nya karena khawatir terfitnah.” (HR. Bukhari, no. 3900)

Itulah beberapa faktor yang mendorong kaum muslimin berhijrah, meninggalkan negeri Makkah menuju negeri yang baru, yaitu Madinah. Semua ini dilakukan untuk mendapatkan rida Allah. Khabbab radhiyallahu anhu berkata,

هَاجَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – نَلْتَمِسُ وَجْهَ اللَّهِ ، فَوَقَعَ أَجْرُنَا عَلَى اللَّهِ

Kami hijrah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencari wajah Allah, sehingga ganjaran kami benar-benar di sisi Allah.” (HR. Bukhari, no. 1276)

Baca Juga: Cerita Awal Hijrah Nabi

Ketika orang-orang musyrik mengetahui banyak sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhijrah, mereka berkumpul di Darul Nadwah membicarakan solusi permasalahan ini yang dihadiri juga bersama mereka oleh Iblis yang menyamar menjadi seorang Syaikh Najdy, sehingga mereka sepakat untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikutsertakan bersama mereka sejumlah orang dari kabilah Quraisy sehingga pada saat pertumpahan darahnya tidak mungkin Bani Hasyim membuat perlawanan dan mereka pasti akan menerima diyat (bayaran ganti rugi).

Jibril mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata kepadanya, “Malam ini, janganlah kamu (Muhammad) tidur di tempat tidur kamu.” Ketika malam datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali bin Abi Thalib tidur di tempat tidurnya dan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin dibunuh, padahal sebelumnya beliau adalah orang yang paling dipercayai dan bertanggung jawab sehingga mereka pernah menitipkan barang-barangnya bersama Rasulullah saat mereka pergi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dengan membaca firman Allah Ta’ala,

يس(1)وَالْقُرْآَنِ الْحَكِيمِ (2) إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (3) عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (4) تَنْزِيلَ الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ  (5) لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أُنْذِرَ آَبَاؤُهُمْ فَهُمْ غَافِلُونَ  (6) لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلَى أَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ  (7) إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقَانِ فَهُمْ مُقْمَحُونَ  (8) وَجَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ  (9)

Yaasiin. Demi Al Quran yang penuh hikmah, sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul. (Yang berada) diatas jalan yang lurus. (Sebagai wahyu) yang diturunkan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapak mereka belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai. Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu dileher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 1-9)

Kemudian beliau melemparkan debu ke arah orang kafir yang ada di depan pintu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dengan leluasa. Pada peristiwa ini, Allah menurunkan firman-Nya,

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal: 30)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke rumah Abu Bakar Ash-Shiddiq, mereka berdua pun keluar dari rumah Abu Bakar malam itu juga menuju gua Tsur (ke arah Yaman).

Masih berlanjut kisah Hijrah Nabi ini insya Allah.

Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Thaif #02

Referensi:

Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.

https://almanhaj.or.id/2563-hijrah-ke-madinah.html

 

 


 

Disusun di Darush Sholihin, 27 Muharram 1441 H (27 September 2019)

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

 


Artikel asli: https://rumaysho.com/21895-faedah-sirah-nabi-awal-hijrah-nabi-ke-madinah.html